Dalam sejarah Nusantara dijelaskan, Bendera Merah Putih dikibarkan pada 1292 M oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Prabu Kertanegara dari Kerajaan Singasari.
Jayatkawang yang merupakan keturunan raja dari Kediri melakukan pemberontakan dengan mengirim tentaranya yang mengibarkan panji-panji Merah-Putih dan gamelan ke arah selatan Gunung Kawi.
BACA JUGA:
Pemberontakan ini mendapatkan perlawanan dari tentara Singosari yang dipimpin oleh Raden Wijaya dan Ardaraja. Peristiwa berkibarnya Bendera Merah-Putih ini dicatat dalam Piagam Butak yang dikemudian hari disebut sebagai Piagam Merah-Putih.
Dalam piagam tersebut, tertulis pula pembentukan kerajaan baru, yakni Kerajaan Majapahit. Dalam cerita sejarah tersebut, dijelaskan saat era Kerajaan Majapahit, penemuan Bendera Merah Putih berawal dari dua orang putri yang bernama Dara Jingga dan Dara Petak.
Dua orang putri dari Kerajaan Melayu itu melambangkan Merah-Putih, jingga artinya merah dan petak artinya putih. Selain itu, di era kejayaan Kerajaan Majapahit, bangunan istana tersusun dari tembok melingkar yang terbuat dari bata berwarna merah sertai lantai plester yang warnanya putih.
Hal ini juga yang menyebabkan istana Majapahit disebut dengan Keraton Merah-Putih. Bukan hanya dikompleks istana, Kerajaan Majapahit juga menggunakan warna Merah-Putih untuk kereta-kereta yang mengiringi upacara hari kebesaran raja.
Hal ini membuat Merah-Putih di era Kerajaan Majapahit merupakan warna mulia dan diagungkan. Saking dimuliakannya, warna merah dan putih ini diwariskan dari Kerajaan Majapahit ke Kerajaan Mataram.
(Furqon Al Fauzi)