Pemerintah Bina Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Kalau Ada Penyimpangan Supaya Disuarakan

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 17:05 WIB
Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak akan dibubarkan, meskipun pimpinannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Semua hak warga pesantren, kata Mahfud, akan tetap dipenuhi. Proses belajar mengajar pun akan tetap berjalan, namun dengan pendampingan kementerian agama.

"Menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Ponpes Al Zaytun, agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungannya," kata Mahfud usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Kendati demikian, Mahfud MD meminta agar warga pesantren dapat melapor jika menemukan adanya penyimpangan atas hak-hak konstitusional mereka.

"Tetapi warga pesantren jangan panik, hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya