SEMARANG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hari ini.
Agenda sidang lanjutan hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini yaitu seorang Pengusaha asal Yogyakarta, M Suryo.
Suryo telah hadir memenuhi panggilan tim jaksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi hari ini. Tapi, Suryo hadir secara online atau daring. Ia mendapat izin sidang secara online dengan alasan anaknya sedang dirawat di rumah sakit. Suryo dihadirkan pada sidang hari ini bersama dengan istrinya.
"Jadi ada dua saksi di luar berkas. Suryo sama istrinya," ucap salah satu jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi, Jawa Tengah, Kamis (3/8/2023).
Pengusaha Suryo dan saksi lainnya kemudian disumpah hakim untuk memberikan keterangan yang benar dalam perkara ini. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap keterangan para saksi masih berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang.
Sekadar informasi, nama M Suryo pernah disebut dalam surat dakwaan Direktur Utama (Dirut) PT Istana Putra Agung (PT IPA), Dion Renato Sugiarto. Dion Renato Sugiarto merupakan terdakwa penyuap Pejabat Ditjen Perkeretaapian.
Dalam surat dakwaan Dion Renato Sugiarto yang dibacakan tim jaksa pada, 6 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Semarang, Suryo disebut sebagai pihak yang sudah memesan proyek pekerjaan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) senilai Rp164,515 miliar.
Suryo menggunakan bendera perusahaan PT Calista Perkasa Mulia untuk mendapatkan proyek tersebut. Namun ternyata ada syarat yang tidak dipenuhi oleh PT Calista Perkasa Mulia saat proses evaluasi terkait lelang proyek tersebut.
Balai Teknik Perkeratapian (BTP) kemudian menunjuk perusahaan kontraktor lain untuk menggarap proyek tersebut. Adapun, perusahaan pengganti PT Calista Perkasa Mulia yakni PT Istana Putra Agung yang merupakan perusahaan pendamping lelang sebagai pemenang proyek JGSS 6.