PAMEKASAN - Seorang pria di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga gauli adik iparnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku S (24) warga Pamekasan terhadap MW (11) ternyata sudah berulang kali.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menjelaskan Kronologi awal, pelaku mencabuli korban yang masih bocah itu tiga tahun lalu sekitar tahun 2021.
"Saat itu kondisi rumah sedang sepi, pelaku masuk ke kamar korban dan mulai merayu dengan iming-iming diberikan uang," katanya Kamis (3/7/2023)
Lebih lanjut Eka, Akibat rayuan dan ancaman sang kakak ipar, korban tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga pelaku langsung melancarkan aksinya untuk memuaskan hasrat birahinya.