Kala Bupati Madiun Diburu Pasukan Keraton Yogyakarta saat Ingin Perangi Belanda

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 05:41 WIB
Raden Ronggo (foto: dok ist)
Share :

Sultan juga memberikan perintah kepada Pangeran Dipokusumo untuk memperkuat pasukan Purwodipuro dan pasukan ekspedisi Yogyakarta pada 27 November 1810. Jika Raden Ronggo tertangkap hidup-hidup, dia harus dibunuh. Sultan Hamengkubuwono II tidak mau menanggung malu jika sang bupati wedana dibawa kembali ke Yogyakarta dalam keadaan hidup.

Namun, sang sultan mengingat janji ayahnya kepada kakek Raden Ronggo III sekaligus panglima tentara Perang Giyanti (1746-55), yaitu Kiai Ronggo Prawirosentiko (pasca-1758, Raden Ronggo Prawirodirjo I), bahwa Sultan Hamengkubuwono I tidak akan menyakiti atau menumpahkan darah keturunannya. Jika keturunan Raden Ronggo I melakukan pelanggaran, Sultan Pertama diharap senantiasa sudi mengampuni.

Purwodipuro, yang korup," memimpin pasukan ekspedisi Yogyakarta untuk memburu Raden Ronggo III. Pasukan ini didampingi oleh seorang bintara Indo-Jerman kelahiran Batavia bernama Sersan Lucas Leberveld (1757-sekitar 1815) dan seorang letnan kelahiran Belanda, Thomas Paulus (1773-sekitar 1825). Dua-duanya dijuluki sebagai orang yang taal en land kundig atau istilah fasih bahasa Jawa dan tahu-menahu mengenai keadaan di Jawa, dalam sumber Belanda.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya