Bahkan, pihaknya menemukan rujukan yang tidak representatif menurut haluan Ahlussunnah Wal Jamaah. Sebab itu, kajian itu dirasa penting sebagai langkah pencegahan sesuai instruksi PC NU Sampang.
“Kesalahan ini sangat lama, terkesan ada pembiaran dari pihak lain, dalam tanda kutip memiliki kepentingan,” ucapnya.
Diterangkan, alasan dasar dilakukan kajian terhadap delapan buku ajar fiqih itu, karena di dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan.
Sehingga pihaknya tidak memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis.
“Kami lakukan kajian sejak 2021 hingga saat ini, buku terbitan pertama kami kaji di 2021, untuk terbitan ke dua dikasi pada tahun 2022 lalu,” kata pria yang juga Ketua Media Literasi IAI NATA Sampang itu.