Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Laporkan Rocky Gerung ke Polisi

Lukman Hakim, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2023 12:29 WIB
Mahfud MD/Foto: MNC Portal
Share :

SURABAYA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memastikan, Presiden Joko Widodo tidak akan melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung.

"Biar berproses. Jadi, tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi. Tapi kan laporannya banyak, tidak hanya delik aduan, ada laporan yang lain," kata Mahfud dalam acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dengan tema ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ di Wilayah Hukum Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Sementara, terkait aduan dan laporan yang terhadap Rocky Gerung yang cukup banyak tersebut, Mahfud tidak mengetahui persis laporan mana yang ditindaklanjuti.

"Saya nggak tahu mana yang diproses (laporan). Semoga bisa berjalan baik," tutup Mahfud MD. 

Diketahui, Bareskrim Polri menarik seluruh Laporan Polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung. Rocky dilaporkan ke polisi karena pernyataannya yang dianggap ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.

Total ada 20 laporan polisi terhadap Rocky Gerung di tingkat Bareskrim maupun Polda jajaran. Rinciannya, Bareskrim ada 2 LP, Polda Metro Jaya 3 LP, Polda Sumut 3 LP, Polda Kaltim 7 LP, Polda Kalteng 3 LP, Polda DIY 2 LP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya