MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Ini Kata Mahfud MD

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2023 20:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)
Share :

"Kalau hukuman mati itu pun dikuatkan oleh MA praktisnya nanti tidak perlu dieksekusi. Sebab pada saat hukuman Sambo nanti sudah berjalan 10 tahun KUHP baru yakni UU No 1 Tahun 2023 sudah berlaku," katanya.

"Menurut KUHP baru tersebut terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani hukuman 10 tahun hukumannya bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya