JAKARTA- Informasi cara pendaftaran CPNS & PPPK 2023 akan diberikan pada artikel ini. Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan adanya seleksi CPNS dan PPPK pada tahun ini.
Rencanya proses seleksi akan dimulai pada September 2023 mendatang. Terkait hal ini, pembukaan seleksi CPNS dan PPPK sangat dinantikan oleh masyarakat.
Nah, bagi Anda yang akan ikut mendaftar simak cara pendaftaran CPNS & PPPK 2023 lengkap dengan formasi dan syaratnya berikut ini.
-Pendaftaran CPNS & PPPK
1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK adalah dengan memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Berikut caranya:
2. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Daftar untuk membuat akun SSCASN.
4. Isi informasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email yang aktif.
5. Klik ‘lanjutkan’ dan jangan lupa pastikan data yang Anda masukan sudah benar dan lengkap.
6. Pilih ‘proses pendaftaran akun’ dan tunggu hingga muncul konfirmasi