1. Setelah berhasil mendaftar akun SSCASN, selanjutnya adalah login ke dalam akun tersebut. Berikut langkahnya:
2. Login ke dalam akun SSCASN yang sudah terdaftar.
3. Isi data diri dengan benar dan juga unggah foto selfi/swafoto.
4. Jika sudah yakin benar Anda bisa melanjutkannya dengan mengklik ‘selanjutnya’.
5. Setelah itu Anda bisa memilih seleksi dan formasi CPNS yang Anda inginkan dengan klik jenis seleksi ‘CPNS’.
6. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
7. Unggah dokumen yang diperlukan dengan format yang telah ditentukan.
8. Jika prosesnya sudah selesai, Anda bisa mengeceknya lagi sebelum mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
- Syarat CPNS & PPPK
Adapun persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Persyaratan tersebut terbagi ke dalam dua ketegori, yakni persyaratan peserta dan persyaratan berkas.
Persyaratan peserta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.