Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Furqon Al Fauzi, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 08:23 WIB
Share :

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Mulai dari KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

(Furqon Al Fauzi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya