Buntut Dugaan Penghinaan Jokowi, 10 Ribu Massa Bakal Demo Tangkap Rocky Gerung

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 21:07 WIB
Rocky Gerung (Foto: Dok Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Organisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 akan menggelar aksi 'Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung' dengan mengerahkan sebanyak 10 ribu massa pada pertengahan Agustus 2023 mendatang.

Ketua Barikade 98 Benny Ramdhany yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi mengatakan gerakan nasional ini didukung oleh 62 yang terdiri dari organ pendukung Presiden Jokowi dan perkumpulan masyarakat.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas pernyataan Pengamat politik Rocky Gerung yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Semua organ relawan mendesak agar perlu ada tindakan tegas terhadap orang-orang yang berusaha menebar kebencian dan fitnah apalagi terhadap Presiden Joko Widodo," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Benny Ramdhany menduga bahwa ada kekuatan yang ada di belakang Rocky Gerung sehingga ia terus menyerang Presiden Jokowi. Menurut dia, terdapat skenario besar dan Rocky Gerung ini tak berdiri sendiri.

"Ada satu kekuatan asing yang tak Ingin negara kita kuat dan maju. Salah satunya kelompok di masa orde baru yang tersingkir selama Jokowi memimpin," kata Benny.

Kata dia, Rocky seolah tidak berdiri sendiri dan merupakan bagian dari order kekuatan di belakangnya.

"Mereka memanfaatkan celah untuk menyerang Jokowi karena tau pak Jokowi tak melaporkan mereka. Keonaran dan kegaduhan yang memunculkan reaksi di berbagai daerah padahal berpotensi melaporkan mereka,"ujar kepala BP2MI ini.

Oleh karena itu, gerakan nasional tersebut diharapkan dapat mendesak agar Polisi segera memproses Rocky Gerung.

 BACA JUGA:

"Kita akan buktikan dengan membawa 10 ribu massa terlebih liat aksi ini jadi soliditas dan kekompakan kita enggak perlu diragukan. Tanggalnya yang pasti akan dilaksanakan setelah hari raya kemerdekaan RI," tuturnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Benny telah melaporkan melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi pada 31 Juli 2023.

Tidak hanya penghinaan, Benny mengatakan, Rocky juga dilaporkan atas dugaan provokasi untuk melakukan aksi seperti yang terjadi pada 1998. Pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti, bahkan dari kasus Rocky sebelumnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya