Sementara, tersangka Rahmat enggan berkomentar terkait penetapannya sebagai tersangka dalam tragedi yang menewaskan 7 pekerja bangunan tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 9 orang pekerja bangunan menjadi korban akibat lift jatuh di Sekolah Islam Az Zahra, Rabu (5/7) sekitar pukul 16.30 wib.
Akibat peristiwa tersebut, 7 orang pekerja bangunan tewas dan 2 lainnya luka-luka dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras.
(Erha Aprili Ramadhoni)