Kejari Depok Tunjuk 3 Jaksa Sarat Pengalaman Tangani Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2023 18:23 WIB
Kejari Depok tunjuk 3 jaksa tangani kasu pembunuhan mahasiswa Depok
Share :

DEPOK - Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan pihaknya telah menunjuk tiga jaksa profesional yang akan mengikuti perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI).

Polres Depok pun telah telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) dalam kasus pembunuhan Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

"Perkara ini dilakukan sesuai dengan nomor print-1080 B/M.2.20/Eoh.1/08/2023. Tiga jaksa yang ditunjuk adalah Edrus Yang yang saat ini menjabat selaku kepala seksi tindak pidana umum) bersama Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini," ujar Arief Jumat, (11/8/2023).

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa tiga jaksa yang ditunjuk mendampingi kepala seksi tindak pidana umum menangani perkara tersebut memiliki pengalaman di berbagai macam perkara pembunuhan di Kota Depok.

"Mereka berhasil menangani kasus-kasus seperti pembunuhan anggota TNI, pembunuhan anak kandung, serta perkara terkait terbunuhnya atau meninggalnya tahanan di sel Polres Depok. Bahkan, mereka juga berhasil membuktikan perkara terpidana Rizki yang membunuh anak kandungnya dengan berencana, sehingga terpidana dijatuhi hukuman mati," ungkapnya.

Lanjut Arief, penunjukan tiga jaksa profesional ini merupakan langkah serius dalam mengawal perkembangan kasus pembunuhan MNZ. Dia menegaskan bahwa tindak pidana pembunuhan merupakan kasus serius yang memerlukan penanganan yang cermat dan profesional.

"Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk jaksa-jaksa berpengalaman yang memiliki rekam jejak dalam menangani berbagai kasus pembunuhan di wilayah Depok," kata Arief lagi.

Kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diselesaikan oleh jaksa-jaksa tersebut, termasuk pembunuhan anggota TNI, anak kandung, serta tahanan di sel polres Depok, menunjukkan kompetensi dan dedikasi mereka dalam menegakkan keadilan.

"Kasus pembunuhan ini juga menjadi fokus Kejaksaan Negeri Depok untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Dalam situasi seperti ini, lanjut Arief, kolaborasi antara lembaga penegak hukum seperti polisi dan jaksa sangat penting guna memastikan proses penyidikan dan persidangan berjalan dengan lancar dan adil.

Kejaksaan Negeri Depok bertekad untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

"Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang sambil memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini. Semua langkah hukum akan diambil untuk memastikan bahwa kebenaran terungkap dan keadilan dijalankan," jelasnya.

(Furqon Al Fauzi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya