GARUT - Aksi pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Garut berhasil digagalkan korbannya. Seorang pelaku berinisial B (24), warga Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dibekuk polisi usai pelariannya membawa kabur motor incaran dihentikan warga.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, aksi curanmor yang digagalkan ini terjadi di Kampung Sadang Lebak, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan. Peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Jajang Nurjaman melihat motornya yang diparkir di halaman rumah, dibawa kabur oleh orang tak dikenal.
Terekam CCTV, Spesialis Curanmor Gasak Motor yang Sedang Terparkir di Dalam Rumah
"Kejadiannya Jumat (11/8/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB. Korban mendengar suara motor di halaman rumah, saat dilihat keluar ternyata motor miliknya ini dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Sabtu (12/8/2023).
Tak rela motor trail merk Honda miliknya dicuri orang, korban kemudian berusaha mengejar pencuri motornya tersebut hingga ke jalan raya. Kapolres Garut menyebut korban sempat melakukan pengejaran di Jalan Raya Karangpawitan-Wanaraja, kawasan Cihuni Wanaraja.
BACA JUGA:
"Di jalan raya itu korban melihat motornya sedang digunakan orang lain. Korban kemudian meminta tolong pada warga untuk mengamankan orang yang mengendarai motornya," ujarnya.
Maling motor ini pun berhasil diringkus warga yang sigap membantu korban. AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pelaku curanmor tersebut kemudian diamankan oleh personel patroli dari Polsek Wanaraja.