Bejat! Oknum PNS di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tetangga Umur 4 Tahun

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2023 12:38 WIB
Oknum PNS yang merudapaksa anak tetangga yang baru berumur 4 tahun ditangkap polisi (Foto: MPI)
Share :

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 helai baju plisket tanpa lengan, 1 helai celana panjang warna hijau dan 1 helai celana dalam warna kuning.

“Tersangka mengaku khilaf dan nafsu melihat korban memakai pakaian seksi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang tentang perlindungan anak.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya