903 Napi Lapas Khusus Gunung Sindur Dapat Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 17 Agustus 2023 15:17 WIB
903 Napi Lapas Khusus Gunung Sindur mendapatkan remisi kemerdekaan. (Foto: Dok Lapas Gunung Sindur)
Share :

BOGOR - Sebanyak 903 warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor mendapat hadiah remisi umum dalam rangka memperingati HUT Ke-78 Kemerdekaan Indonesia. Seorang warga binaan langsung menghirup udara bebas.

Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menyampaikan remisi umum diberikan kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat ditentukan dalam perundang-undangan. 

"Rinciannya adalah remisi umum 1 atau pengurangan sebagian sebanyak 889 orang dan remisi umum 2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang, namun hanya 1 WBP saja yang bisa langsung bebas pada hari Kemerdekaan, sedangkan 13 orang lainnya harus menjalani pidana kurangan pengganti denda," kata Mujiarto dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

Adapun besaran penerima remisi umum 1 warga binaan sebanyak 889 orang dengan rincian remisi 1 bulan 72 orang, 2 remisi 2 bulan 105 orang, remisi 3 bulan 167 orang, remisi 4 bulan 350 orang, remisi 5 bulan 145 orang dan remisi 6 bulan 50 orang.

 BACA JUGA:

"Sedangkan rincian besaran penerima remisi umum 2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang, dengan rincian remisi 4 bulan 5 orang, remisi 5 bulan 8 orang dan remisi 6 bulan 1 orang," ucap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya