JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan tengah mengusut akun YouTube @SunahNabi yang diduga melecehkan ataupun menghina Nabi Muhammad SAW.
"Sedang berproses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
BACA JUGA:
Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan aparat untuk menghentikan peredaran akun YouTube yang melecehkan Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA:
Dikatakan Abbas, hal itu dapat menganggu stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal ini sebagai respons atas viralnya video di akun Youtube @sunnahNabi1 yang melecehkan Nabi Muhammad SAW.