Ganjar Pranowo Bangga Lihat Kerajinan Tangan hingga Makanan Karya Warga Binaan Lapas Kedungpane

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2023 08:55 WIB
Ganjar Pranowo (Foto: Pemprov Jateng)
Share :

SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Jateng memberikan remisi kepada 8.031 orang narapidana di wilayah Jateng tahun 2023. Sebanyak 62 di antaranya merupakan anak binaan lapas.

Surat keputusan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah --yang juga Bacapres Partai Perindo-- Ganjar Pranowo dalam acara bertajuk "Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia".

Adapun, pemberian remisi itu dilakukan di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jateng, Kamis (17/8/2023).

Di kompleks lapas tersebut, Ganjar mengunjungi pameran hasil karya warga binaan seperti batik, kerajinan tangan, hingga makanan. Tak hanya sekadar dipamerkan, karya-karya itu juga dijual.

“Bahkan, ada yang bisnis. Jadi, pengusahanya masuk ke sini kemudian orang di sini mengerjakan, dibayar di sini, maka menjadi lebih produktif,” kata Ganjar.

Dengan berbagai pembinaan yang dilakukan, Ganjar berharap keterampilan warga binaan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Baik pada saat remisi, maupun ketika bebas nanti.

 BACA JUGA:

“Kalaulah kemudian nanti keluar dia punya keterampilan dan bisa bekerja ya itulah cara agar mereka tidak berbuat atau tidak mengulangi kejahatan yang melanggar aturan,” katanya.

 BACA JUGA:

Ganjar pun mengapresiasi pembina dan pengasuh lapas yang telah memberikan warga binaan dengan keterampilan luar biasa. Terlebih, ada kerja sama dengan sejumlah pihak luar untuk mendukung pembinaan tersebut.

“Jadi, kreativitas dari para pengasuh yang ada di sini, pembina yang ada di sini menurut saya bagus dan ada beberapa di antaranya kerja sama dengan pihak luar,” pungkas Ganjar.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya