Plt Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan mengatakan, kendaraan hasil curanmor tersebut rencananya dijual di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
"Untuk pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat setelah dilakukan cek fisik dari kendaraan ditemukan 15 kendaraan yang ada laporan LP di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sedangkan barang bukti kendaraan dugaan hasil curian ini nantinya akan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur dengan motor bekas yang murah dengan tidak dilengkapi surat yang lengkap," ujar Andi.
Sementara barang bukti yang diamankan di Polda Jambi sebanyak 51 kendaraan bermotor roda dua, kemudian Mitsubishi Fuso.
Sedangkan barang bukti yang diamankan di Polda metro Jaya ada satu unit mobil Toyota Avanza dan handphone.
(Erha Aprili Ramadhoni)