JAKARTA - Polisi tengah mendalami dugaan kasus penganiayaan remaja F (14) terhadap remaja lainnya, D (16) di kawasan Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Apalagi, keluarga korban telah membuat laporan ke polisi.
"LP (laporan polisi) ditangani Polres. (Keluarga korban) membuat kaporan di Polres," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam saat dikonfirmasj, Senin (21/8/2023).
BACA JUGA:
Multazam mengatakan, korban melayangkan laporannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Terduga korban dan terduga pelaku masih di bawah umur," ucap dia.
BACA JUGA:
Adapun aksi penganiayaan terhadap korban terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 13.37 WIB, yang mana peristiwa itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV, dua orang terduga pelaku yang berboncengan sepeda motor terlihat melintas di Jalan Lontar. Tak lama, para pelaku dan korban memarkirkan motornya di tepi jalan.
Selanjutnya, salah satu pelaku lantas melakukan penganiayaan saat korban hendak turun dari motor. Pelaku mencekik leher dan menariknya hingga korban tersungkur ke aspal. Pelaku juga menginjak kepala korban.
Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswari Anwar menerangkan, penganiayaan itu diduga berawal dari masalah asmara. Namun, Haswari enggan menjelaskan lebih lanjut perihal penyebab F menganiaya D. Dia hanya bisa membenarkan korban mengalami kekerasan seperti yang tergambar dalam rekaman CCTV.
"Berdasarkan pengakuan mereka ketika saya tanya, perselisihan disebabkan karena asmara. Kata ibu korban, sang anak diinjak, kemudian dicekik oleh terduga pelaku, makanya orangtua korban tidak terima dengan peristiwa ini," ucap dia.
(Qur'anul Hidayat)