Perkara Utang Piutang Rp140 Ribu, Tino Karno Tewas Ditusuk Rekan Bisnisnya

M Fitriadi, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2023 13:49 WIB
Pelaku pembunuhan Tino Karno ditangkap polisi/Foto: Fitriadi
Share :

"Motifnya dikarenakan utang piutang. Pelaku melakukan pembunuhan dengan pisau," kata Kasat Reskrim Polres OKI, AKBP Jatrat Tunggal.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dijemput petugas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja tanpa perlawanan.

 BACA JUGA:

Kini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan lima belas tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya