DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh seniornya, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Depok, Selasa (22/8/2023).
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkap bahwa pelaku Altaf mengaku telah menaruh senjata tajam jenis pisau di bawah jok motor dari beberapa hari sebelum kejadian.
"Pengakuan tersangka senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor itu dari beberapa hari sebelumnya," kata Nirwan kepada wartawan usai rekonstruksi.
Nirwan pun menjelaskan bahwa pelaku Altaf ketika mengantar korban Zidan ke TKP kos Apik Zire sempat masuk ke dalam. Kemudian pelaku keluar mengambil senjata tajam di bawah jok motor tersebut.
"Yang pertama itu setelah pelaku masuk, dia kembali ke motor untuk mengambil senjata tajam. Kemungkinan dia sudah ada niat untuk melakukan penusukan tersebut," ucapnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi pelaku Altaf juga memeragakan saat mengantar hingga mengambil pisau di bawah jok motor saat rekonstruksi dilakukan. Diketahui Altaf memeragakan sebanyak 50 adegan dalam proses rekonstruksi.
BACA JUGA:
Altaf nekat menikam korban Zidan diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Iphone, hingga dompet.
BACA JUGA:
Pelaku Altaf terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP.
(Fakhrizal Fakhri )