KPK Panggil Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2023 12:13 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Arie Dwi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dr Hj Ida Nursida dan seorang Mahasiswi, Widad Zahra Adiba, hari ini. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ida Nursida merupakan istri dari Hasbi Hasan. Sementara, Widad Zahra Adiba merupakan putri kandung dari Hasbi Hasan dan Ida Nursida. Keduanya diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 BACA JUGA:

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Dr. Hj. Ida Nursida (Pegawai Negeri Sipil) dan Widad Zahra Adiba (Mahasiswa)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2023).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik KPK dari keterangan kedua saksi tersebut. Namun memang, KPK belakangan ini sedang fokus menelusuri aliran uang Hasbi Hasan.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

 BACA JUGA:

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya