Sebelumnya, Norma Risa menggandeng tim dari Hotman Paris 911, melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah Anah, pada Minggu, 29 Januari 2023.
“Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," ujar salah satu kuasa hukumnya, Zahra Amelia, di Mapolda Banten, Senin (30/1/2023).
Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
(Fahmi Firdaus )