Panglima TNI Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 09:08 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (MPI)
Share :

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Panglima TNI, kata Julius, menegaskan terduga pelaku penganiayaan harus mendapat hukuman setimpal, maksimal dihukum mati dan minimal hukuman seumur hidup.

"Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ucapnya.

Sebelumnya, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay memastikan, anggotanya bakal menjalani proses hukum.

"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (27/8/2023).

Rafael menegaskan, saat ini oknum anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya