Panglima TNI Ancam Hukum Mati Oknum Paspampres yang Bunuh Warga Aceh

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 11:05 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Dok Puspen TNI)
Share :

Rafael mengungkap, saat ini oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya