Danpomdam Jaya: Video Viral Imam Masykur Dipukuli Oknum Paspampres Hoaks!

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 16:21 WIB
Ilustrasi hoaks (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menegaskan, video yang viral di sosial media berisi pemukulan Imam Masykur adalah hoaks alias bohong.

"Nah (video) itu bukan, itu hoaks itu, tidak ada kaitannya dengan ini. Bukan salah satu saksi atau pun korban," kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Diketahui, video pemukulan pria dengan punggung bercucuran darah viral di sosial media. Hal itu beriringan dengan terungkapnya penculikan dan penganiayaan warga Aceh bernama Imam hingga tewas.

Bahkan, video itu juga sempat diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, dengan keterangan "Berakhir meninggal, sedih banget. Salah apa ini orang sampe dihajar demikian. Kejadian pastinya di mana belum diketahui. Mohon bantuan semua untuk pencarian lokasi," tulis Ahmad Sahroni melalui akun @ahmadsahroni88, Minggu 27 Agustus 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengimbau agar semua pihak tidak mudah terpengaruh video yang tersebar luas di media sosial. Sebab, belum bisa dipertanggungjawabkan.

Diketahui, Imam merupakan korban penculikan dan penganiayaan oleh tiga oknum TNI. Yakni, Praka Riswandi manik (RM) dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Pomdam Jaya.

Selain tiga oknum TNI tersebut, kasus itu turut menyeret warga sipil sebagai tersangka yang merupakan kakak ipar Praka RM.

"Jadi saya sampaikan tadi sementara ini yang ditemukan ada keterlibatan satu orang warga sipil, kemudian sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Hamim, Selasa 29 Agustus 2023.

"Betul, betul, iya. Kakak ipar (Praka RM)," sambungnya.

Kemudian, untuk peran warga sipil tersebut, kata Hamim, bisa dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya. Sebab, pihaknya hanya memproses hukum untuk tiga anggota TNI.

"Masalah perannya (warga sipil) ini nanti masih dalam proses dan nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya