JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membenarkan menangkap kakak ipar dari anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspramres), Praka Riswandi Malik (RM) pelaku penganiayaan Imam Masykur (25). Tersangka diketahui bernama Zulhadi Satria Saputra.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, yang bersangkutan terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur. Dia memiliki keterkaitan hubungan saudara dengan Praka RM.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)," kata Hengki, Selasa (28/8/2023).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menjelaskan, peran kakak ipar dari Praka Riswandi. Kata dia, yang bersangkutan berperan sebagai driver dalam kasus ini. "Berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga sipil turut terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25).
Praka RM diketahui anggota Paspramres, dan dua anggota TNI lain, Praka HS dan Praka J. "Ada juga tersangka dari sipil," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari.
Tersangka berinisial MS merupakan kakak ipar dari Praka RM. Karena warga sipil maka polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya yang menangani MS.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim.
(Arief Setyadi )