Kecanduan Judi Online, Buruh Tekstil Kepergok Gelapkan Laptop hingga Kamera Perusahaan

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2023 17:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Pelaku diketahui kecanduan judi online jenis kasino. Bahkan, kata Putra, akibat perbuatannya, ia memiliki utang puluhan juta. Perusahaan tempat WMZ bekerja mengalami kerugian hampir Rp100 juta.

"Pelaku ini seorang diri melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan atau pelaku tunggal, Kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya