Cek! Ini Ruas Jalan Sementara di Tangerang Terapkan Aturan Ganjil Genap

Isty Maulidya, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 10:47 WIB
Ganjil Genap diterapkan untuk mengurangi polusi udara. (Foto: Dok Okezone)
Share :

TANGERANG - Sebagai upaya penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah pusat berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu.

Pemerintah Kota Tangerang pun menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

 BACA JUGA:

"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," tutur Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah pada Kamis (31/8/2023).

Berdasarkan hasil koordinasi sementara dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta untuk sementara ini yaitu Jalan Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, Raden Salen dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta. Adapun untu penentuan ruas jalan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta.

 BACA JUGA:

"Hanya masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI Jakarta pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib ganjil genap. Untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta," lanjut Arief.

Arief berharap masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya