Terbukti Konspirasi Menghasut dalam Kerusuhan Gedung Capitol AS, Pemimpin Proud Boys Dihukum Penjara 17 Tahun

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 12:09 WIB
Pemimpin Proud Boys dijatuhi hukuman penjara 17 tahun terkait kerusuhan di Gedung Capitol AS (Foto: AP)
Share :

NEW YORK - Seorang pemimpin sayap kanan Proud Boys telah dijatuhi hukuman penjara 17 tahun, salah satu hukuman terlama yang dijatuhkan selama kerusuhan Capitol Amerika Serikat (AS).

Jaksa mengatakan veteran Angkatan Darat AS Joe Biggs, 38, adalah "penghasut" penyerbuan Kongres pada 6 Januari 2021 yang menewaskan 4 orang.

Mantan koresponden Infowars itu dihukum karena konspirasi hasutan dan tuduhan lainnya pada Mei lalu.

Di pengadilan, Biggs memohon keringanan hukuman dan menyatakan penyesalan atas tindakannya.

Hukuman tersebut, yang dijatuhkan oleh Hakim Distrik AS Timothy Kelly, berada di bawah pedoman hukuman federal dan 33 tahun penjara yang dituntut oleh jaksa.

Anggota Proud Boys lainnya, Zachary Rehl, pada Kamis (31/8/2023) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, juga atas tuduhan konspirasi yang menghasut.

Rehl, mantan Marinir AS dan pemimpin Proud Boys cabang Philadelphia, terlihat dalam video menyemprotkan bahan kimia yang mengiritasi petugas di luar Capitol selama kerusuhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya