Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengatakan, program tersebut juga dapat meningkatkan daya beli yang nantinya akan berpengaruh pada peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Sebab pada 2021 lalu, IPM Kabupaten Bandung mengalami peningkatan sebesar 72,73 poin, di mana pada tahun sebelumnya, Kabupaten Bandung memiliki 72,39 poin. Maka, dirinya pun mengimbau agar program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, supaya ‘bank emok’ tidak merajalela di Kabupaten Bandung.
Menurut Dadang, jika para peminjam disiplin membayar dan program dapat berjalan lancar, dirinya tak segan untuk menambahkan lagi jumlah subsidi yang diberikan untuk program ini. Dia menegaskan, program ini juga menjadi wujud implementasi dari instruksi Presiden Jokowi dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah.
Melalui program ini, Pemkab Bandung menggelontorkan dana sebesar Rp70 miliar bagi para pelaku usaha yang usahanya sudah berjalan, maupun yang baru akan memulai usahanya. Masyarakat bisa mengakses pinjaman dana tersebut melalui bank bjb dan juga BPR Kerta Raharja. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung mencatat bahwa hingga Juni 2023, terdapat 20.199 pelaku usaha yang sudah memanfaatkan pinjaman tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna berfoto bersama para penerima penghargaan Indonesia Awards 2023. (Foto: iNews Media Group)