JAKARTA - Polisi menangkap seorang bocah berinisal H yang berprofesi sebagai pengamen dalam kasus driver ojek online yang diduga terlibat dalam pengeroyokan YouTuber Lauren Hutagalung buntut membuat konten mencegat para pengendara lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan.
"Pelaku H masih di bawah umur, nggak ada kerjaan, biasanya ngamen," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi, Minggu (3/9/2023).
Bintoro mengatakan YS dan H memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. YS sendiri diketahui memukul dada korban, sementara H memukul hingga mencekik korban.
"Pelaku YS memukul korban. Sementara H memukul dan mencekik leher korban," ujar AKBP Bintoro.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Atas kasus yang ada, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Sudah tersangka. Pasal 170, ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Yang 1 ditahan, yang di bawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan," jelasnya.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (15/8) lalu. Lokasinya ada di ruas jalan yang senantiasa menjadi jalur melawan arus pengendara sepeda motor, di jalan kawasan Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV atas kejadian pengeroyokan tersebut.