Sabu Ditukar Kursi Rotan, Dua Warga Asal Jambi Ditangkap di Muratara

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Senin 04 September 2023 07:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5,22 gram.

“Tersangka dan BB sudah diamankan ke Mapolsek Rawas Ulu lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya