KPK: Mardani Maming Baru Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar dari Total Rp110,6 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 05 September 2023 08:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut, ditambahkan Ali, KPK telah menyetorkan pelunasan denda dan cicilan pertama uang pengganti Mardani Maming ke kas negara. Hal itu dilakukan untuk membantu pemerintah memulihkan aset negara akibat tindak pidana korupsi.

 BACA JUGA:

"Tim jaksa eksekutor melalui biro keuangan, telah melakukan penyetoran ke kas negara yakni pelunasan pembayaran denda dan cicilan uang pengganti dari terpidana Mardani H. Maming," jelasnya.

Saat ini, KPK telah mengeksekusi Mardani Maming ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Eksekusi dilakukan karena putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya