Bejat! Ayah Kandung di Tanggamus Tega Perkosa Anaknya

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 07 September 2023 13:22 WIB
Ayah perkosa anak kandung (Foto: dok polisi)
Share :

 

TANGGAMUS - Ayah di Lampung tega cabuli hingga perkosa anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Adapun pelaku berinisial SM (44) yang merupakan warga di salah satu pekon di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, perbuatan bejat pelaku terungkap berdasarkan laporan dari keluarga yang tidak terima perilaku bejat pelaku terhadap anak kandungnya, Selasa (8/8/2023).

Hendra menuturkan, aksi bejat itu terungkap setelah korban menceritakan kepada bibinya yang juga berada di pekon setempat. Mendengar hal tersebut, keluarga tidak terima dan melaporkan kasus itu ke Polres Tanggamus.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Hendra, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil mengamankan pelaku.

"Tersangka SM ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Selasa 5 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB," ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (7/9).

Hendra melanjutkan, pelaku ditangkap usai melakukan perbuatan cabul hingga perkosa terhadap anak kandungnya berinisial IY (13).

Sebelumnya, kata Hendra, perbuatan pelaku tersebut telah diketahui oleh keluarga, namun pelaku langsung memindahkan anaknya ke wilayah Lampung Utara dengan alasan untuk di sekolahkan di salah satu Ponpes di wilayah Lampung Utara.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa kasur, bantal dan selimut di tahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

 BACA JUGA:

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) ayat (2) UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya