Bintoro pun belum menjelaskan secara rinci terkait pengungkapan kasus pesta seks di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan tersebut.
Dilansir dari berbagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika empat orang atau lebih berada di dalam satu tempat dan melakukan hubungan seks saling bergantian.
Pesta orgy ini terkuak usai beredarnya undangan di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta, wajib membayar sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks tersebut.
Selain itu, para peserta diwajibkan untuk membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.
(Awaludin)