Pakai Identitas Palsu, Pria Gelapkan Mobil Rental di Bantul

Yohanes Demo, Jurnalis
Selasa 12 September 2023 05:26 WIB
Pakai identitas palsu, pelaku gelapkan mobil rental di Bantul. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

BANTUL - Jajaran Polsek Kasihan, Bantul menangkap pria berinisial CR (35) warga Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah dalam upaya pelariannya. Ia ditangkap atas kasus penggelapan satu mobil Mitsubishi Xpander yang disewanya.

Kapolsek Kasihan, AKP Nandang Rochman menerangkan, kasus ini sebetulnya terjadi pada 2022. Namun, pihaknya baru bisa mengungkap dan menangkap pelaku pada Agustus 2023.

“Laporannya sudah dari 2022 lalu dan untuk pelaku baru berhasil kami tangkap pada 24 Agustus lalu. Pelaku kami amankan saat sedang berada di Kota Semarang,” ujarnya saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers di Mapolsek Kasihan, Senin (11/9/2023).

Nandang menerangkan, kronologinya pada 5 November 2022, pelaku datang ke sebuah tempat jasa rental mobil di wilayah Kasihan. Saat itu, pelaku menyewa satu unit mobil Mitsubishi Xpander dengan menggunakan kartu identitas palsu.

“KTP-nya itu atas nama orang lain yang dipalsukan,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, Nandang menyebut pelaku bekerja sama dengan sejumlah sindikat tertentu. CR hanya bertugas menyewa mobil dan menggadaikannya, sedangkan identitas palsu tersebut dia dapatkan dari pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

“CR sempat mendapatkan imbalan belasan juta setelah berhasil menggadaikan mobil rentalan tersebut,” kata Nandang.

Dalam aksi penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil hasil rentalan, STNK dan identitas palsu. Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara atau pasal 371 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900 juta.

Sementara itu, pelaku mengaku terdesak dengan kebutuhan ekonomi.

“Karena pada saat itu ada kebutuhan yang mendesak dan harus diselesaikan juga, tapi saya sadar kalau itu tindakan kriminal,” ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya