JAKARTA - Akhirnya website untuk menonton layanan streaming berlangganan milik rumah produksi film porno di Jaksel telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.
Berdasarkan pantauan website yang sebelumnya dijadikan tempat nonton video pornografi bernama Kelas Bintang itu sudah tidak bisa diakses. Pengumuman berlatar 'merah' muncul dari ketiga link yang sebelumnya mengarahkan pengguna ke website streaming itu.
BACA JUGA:
Dalam website tersebut tertulis bahwa telah diblokir. Dijelaskan alasan pemblokiran website tersebut.
"Maaf, akses ke situs ini diblokir oleh pemerintah indonesia karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundangan di Indonesia 2008."
BACA JUGA:
"Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia due to negative content as it violates Indonesia Law".
Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan tindaklanjut dari permohonan yang diajukan ke Kemkominfo pada Selasa (12/9/2023) kemarin.
"Pada hari Selasa kemarin penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada KOMINFO terhadap 3 (tiga) website dimaksud," ujar Ade Rabu (13/9/2023).
BACA JUGA:
Sebelumnya, usai polisi mengungkap 5 tersangka, sutradara hingga pemeran, pada Senin (11/9/2023) lalu. Situs tersebut masih bisa diakses lewat 2 dari 3 link url. Bahkan masih bisa mendaftarkan diri untuk nonton berlangganan.
"Adapun modus operandi di mana tersangaka I sebagai pemilik website kemudian sutradara, kemudian admin, maupun pemilik maupun penguasa atau yang menguasai website dan sekaligus produser dari film-film yang diunggah itu, diunggah di 3 lapak website," jelas Ade.
Berikut ketiga link urlnya:
https://kelassbintangg.com/
https://togefilm.com/ (sudah tidak diakses sejak Senin (11/9).
https://bossinema.com/
(Nanda Aria)