JAKARTA - Selebgram cantik Riris Riska Diana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/9/2023).
Kehadirannya di Gedung Merah Putih sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan (HH).
"Hari ini (15/9) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Tidak hanya Riris Riska, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Naila Fitri, selaku wiraswasta; Isye Fitri Yuliastuti dan Nurlaela Kotdriyah selaku karyawan bank.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.