Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Perbanyak Lokasi Uji Emisi Gratis

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 15:03 WIB
Tekan polusi udara, Pemprov DKI perluas lokasi uji emisi gratis. (Dok MPI/Ari Sandita)
Share :

 

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Satgas Pengendalian Udara terus memperbanyak lokasi uji emisi gratis, baik untuk kendaraan roda empat maupun dua. Hal ini guna menekan polusi udara di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Jumat (15/9/2023) siang.

"Terkait uji emisi kami terus mengampanyekan pelaksanaan uji emisi. Kami berharap dengan adanya edukasi kepada masyarakat untuk secara sadar punya komitmen untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraan pribadinya baik roda dua maupun roda empat," ujar Ani Ruspitawati.

Ia menyebutkan, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi masih minim bila dibandingkan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di DKI Jakarta.

"Tercatat sampai hari ini sekitar 1.063.595 kendaraan roda empat yang telah uji emisi. Kemudian roda dua masih di 110.650 yang melakukan uji emisi," kata Ani.

Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat uji emisi, ia menyebut Pemprov DKI akan terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa uji emisi.

"Sampai hari ini ada 333 bengkel untuk roda empat dan 108 untuk roda dua. Teknisi pun sudah dipersiapkan lebih banyak dan PT Astra masih menyediakan bengkel untuk uji emisi gratis di 45 lokasi. Direncanakan akan ditambahkan di 12 lokasi yang baru," tuturnya.

Ani mengatakan, uji emisi gratis akan terus diperbanyak agar partisipasi masyarakat Jakarta maupun Bodetabek meningkat.

"Uji emisi bagi kendaraan pribadi akan diperluas ke area yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Direncanakan akan dibuka di beberapa terminal antara lain Kampung Rambutan, Pulo Gadung, Kali Deres, Pulo Gebang, dan Tanjung Priok," tutur Ani.

Sebagaimana diketahui, tingkat polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kian memprihatinkan saat musim kemarau panjang selama beberapa waktu terakhir.

Bahkan polusi udara di Jakarta sudah melebihi ambang batas normal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan penghitungan konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) maupun Indeks Kualitas Udara (AQI).

Sejumlah langkah sudah diupayakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara, mulai dari WFH ASN DKI Jakarta, tilang elektronik kendaraan bermotor belum dan tidak lolos uji emisi, menyemprotkan air ke jalan dan dari atas gedung tinggi (water mist), serta wacana 4 in one maupun ganjil-genap 24 jam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya