Sumarti termasuk yang beruntung karena bisa dibebaskan setelah sempat mendekam empat bulan. Lantaran masih termasuk di bawah umur, Sumarti bisa bebas karena peran ayahnya yang merupakan salah satu tokoh yang dituakan di PNI.
“Adik saya yang ngabari bapak, kalau saya ditangkap dan dipenjara di Purwodadi. Bapak yang lepasin saya. Saya juga dulu KTP saja belum punya,” kata Sumarti.
“Kalau waktu itu sudah punya KTP dan kartu anggota (Gerwani), bisa lain ceritanya. Seperti teman-teman yang lain. Mereka dibawa ke Nusa Kambangan, setelah itu enggak pernah ketemu lagi,” ujarnya.
Sumarti kembali menjalani hidup seperti sedia kala setelah menghirup udara bebas. Pelajaran agama diteruskannya di sebuah pesantren dekat rumahnya hingga akhirnya merantau ke Ibu Kota.
Bahkan, dirinya pernah menjadi pemeran figuran di beberapa sinetron dan figuran dan menjadi pengasuh beberapa bayi secara freelance atau pekerja lepas.
(Arief Setyadi )