Rebutan Lahan, 2 Ibu Rumah Tangga Dianiaya di Halmahera Selatan

Ismail Sangaji, Jurnalis
Selasa 19 September 2023 02:04 WIB
Dua ibu rumah tangga di Halmahera Selatan dianiaya gara-gara perebutan lahan. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

HALMAHERA SELATAN - Dua ibu rumah tangga (IRT) di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi korban penganiayaan.

Kedua korban adalah Haniyati Labani (46) dan Sarina Laode Surdin (31). Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan dua orang pria bernama Jusmin Munui dan Surdi. Keduanya dianiaya lantaran para pelaku mengklaim lahan yang ditempati kedua korban.

"Iya benar, kami mendapat penganiayaan oleh dua lelaki yakni Jusmin dan Surdi," kata Sarina Laode korban saat dihubungi.

Tindakan kedua pelaku tersebut, kata dia, sudah dilaporkan ke Polsek Laiwui guna diproses hukum. Kepada aparat para korban berharap keduanya segera di tangkap dan dihukum seadil-adilnya.

Sementara itu, Kapolsek Obi Laiwui, Iotu Muhammad Adnan Nijar membenarkan adanya aduan tersebut.

"Iya benar, ada aduan tindak pidana penganiayaan," kata Kapolsek saat dihubungi, Senin (18/9/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya