4. Titipan Pak Anang
Yunita mengaku, kronologi yang ia paparkan merupakan pertama kali ia melakukan serah terima uang. Menurut Yunita, awalnya ia tidak mengetahui jika isi dari dus sepatu itu uang ratusan juta.
"Ga nanya (isi dari dus)?" tanya Fahzal.
"Pernah nanya," jawab Yunita.
"Apa katanya?" tanya Hakim lagi.
"Titipan dari Pak Anang," jawabnya.
5. Pemberian Duit Sepengetahuan Menkominfo
Heppy Endah Palupy menyatakan penerimaan uang Rp500 juta dari mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif atas sepengetahuan mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa JGP, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Awalnya, Heppy mengaku menerima Rp500 juta dari Anang. Usut punya usut, pemberian uang tersebut bermula dari pemanggilan saksi oleh JGP. Dalam pertemuan tersebut, Heppy mengaku JGP akan memberikan insentif untuk dirinya.
"Jadi sebelumnya Pak Johnny pernah memanggil saya dengan saudara Dedi Permadi, dipanggil berdua, Pak Menteri menyatakan akan memberikan tambahan insentif untuk kami," kata Heppy di ruang sidang.
Saat dipanggil JGP, Heppy menjelaskan, mereka diminta untuk mengajukan nominal yang mereka butuhkan sebagai insentif.
"Waktu itu saya mengajukan Rp50 juta, Dedi Permadi mengajukan Rp100 juta," ujar Heppy.
"Kemudian Pak Menteri (JGP ) disetujui, kemudian diinfokan nanti akan diurus oleh pak Anang," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)