BOGOR - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif khusus pada layanan angkutan BISKITA Trans Pakuan Bogor. Tarif ini berlaku bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas sebesar Rp 2.000 terhitung mulai Senin 18 September 2023.
Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi menyampaikan, untuk bisa mendapatkan manfaat berupa tarif khusus saat menggunakan layanan BISKITA Transpakuan, masyarakat yang termasuk dalam tiga golongan khusus tersebut dapat mendaftarkan diri pada website bptj.dephub.go.id.
Tautan registrasi tarif khusus tersebut terdapat pada halaman aplikasi dan layanan online. Kriteria pelajar yang berhak mendapatkan manfaat ini berusia 7-18 tahun, untuk lansia minimal berusia 60 tahun, sedangkan disabilitas tidak ada batasan usia.
"Dokumen-dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan mendaftar yaitu scan KK dan KTP (lansia & disabilitas), foto diri, nomor telepon, serta nomor kartu nontunai yang digunakan," kata Tatan dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Tarif khusus ini mengacu pada PM 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai dengan Rp 0,00 atau 0% yaitu Rp2.000.
Tatan menjelaskan, selain pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas, BPTJ bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan segera memberlakukan tarif integrasi atau pindah koridor BISKITA Transpakuan.
"Adanya tarif terintegrasi, nantinya pada saat penumpang berpindah bus tidak perlu membayar lagi dalam waktu 90 menit. Pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas serta tarif integrasi ini diharapkan akan kembali meningkatkan load factor layanan BISKITA yang mengalami penurunan hampir 50%, dari sebesar 98,71% sebelum pemberlakuan tarif menjadi 48,84% setelah diberlakukan tarif Rp 4.000," katanya.
Layanan BISKITA Transpakuan merupakan percontohan dari skema pembelian layanan Buy The Service sebagai upaya dan strategi Kementerian Perhubungan untuk menstimulasi penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan.
"Kehadiran bus yang nyaman dan aman selalu diutamakan. Sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pengembangan angkutan massal perkotaan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)