SUKOHARJO - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan. Hal itu diberikan dalam kunjungan kerjanya di Sukoharjo, Jawa Tengah,
Bertempat di Masjid At Taubah, Desa Gentan, Kecamatan Baki, salah satu sertifikat yang diserahkan oleh Wamen ATR/BPN adalah bidang tanah yang diwakafkan kepada KH Abdul Karim Ahmad.
BACA JUGA:
Tanah seluas 7.285 meter persegi tersebut digunakan untuk pembangunan Pesantren Al Qurani Azzayadi di Sanggrahan, Sukoharjo.
“Terima kasih Pak Wamen sudah jauh-jauh dari Jakarta untuk menyerahkan sertifikat wakaf ini,” kata Alamul Huda yang mewakili penerimaan sertifikat Ponpes Al Qurani saat menerima sertifikat, Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA:
Menyambung hal tersebut, Raja Antoni menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang berupaya keras melaksanakan seluruh pendaftaran tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Alhamdulilah atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran, kami telah mendaftarkan 107,2 juta bidang tanah di mana 87,2 bidangnya telah bersertifikat,” ujar Raja.