"Kita ada terima laporan polisi dari korban yang pada tanggal 11 September kita terima," tukasnya.
Dia menambahkan, dugaan sementaranya itu terkait UU Pornografi lantaran tersangka mengirimkan foto-foto pornografi miliknya.
Kasat juga menjelaskan, masih belum mengetahui pasti hubungan antara pelaku dan korban. "Kalau saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Jambi," tandas Indar.
Sementara, dari informasi yang didapat pelaku ditangkap pada Senin (18/9/2023) malam di rumahnya.
(Khafid Mardiyansyah)