Aniaya 2 Remaja di Grobogan, Aipda AS Segera Jalani Sidang Disiplin

Eka Setiawan , Jurnalis
Jum'at 22 September 2023 15:42 WIB
Pemukuluan oleh Aipda AS kepada remaja di Grobogan, Jateng. (Ist)
Share :

SEMARANG – Polda Jawa Tengah menyebut Aipda AS anggota Polres Grobogan yang menganiaya dua remaja di sana akan segera menjalani sidang disiplin atas pelanggarannya.

“Sidang disiplin akan dilakukan di Polres Grobogan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto melalui sambungan telepon, Jumat (22/9/2023).

Namun, Kombes Satake tak bisa memastikan kapan sidang digelar. Saat ini pemeriksaan dari Propam Polda Jateng masih dilakukan.

“Sidang akan digelar secepatnya (setelah pemeriksaan selesai),” ucapnya.

Dia mengatakan sanksi hukuman disiplin bisa beragam, termasuk kurungan dalam patsus. “Maksimal bisa 30 hari,” sebutnya.

Mengenai pemukulan yang dilakukan, polisi tak memproses pidana kepada Aipda AS. Sebabnya, pihak korban tidak melapor perihal dugaan tindak pidana yang dialaminya.

“Sudah dilakukan mediasi. Kapolres juga sudah memberikan tali asih,” kata Kombes Satake.

Berdasar pemeriksaan sementara, insiden itu diawali dari teguran yang dilakukan Aipda AS kepada dua remaja itu. Teguran dilakukan karena Aipda AS merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong motor milik para korban.

Karena tak mempan ditegur, Aipda AS tersulut emosinya hingga melakukan pemukulan kepada para korban dan salah satunya sempat telinganya didekatkan ke knalpot brong itu dalam keadaan mesin motor menyala dan dimainkan gasnya.

Insiden ini viral di media sosial, videonya tersebar. Video itu beredar pada Minggu 17 September 2023, berdurasi 4 menit 14 detik. Aipda AS diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya