Tega! Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandungnya yang Berumur 5 Tahun

Ira Widyanti, Jurnalis
Minggu 24 September 2023 13:03 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

LAMPUNG TIMUR - Seorang ayah di Lampung Timur ditangkap polisi usai mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Pelaku itu berinisial KA (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur ditangkap berdasarkan laporan dari ibu kandung korban.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pencabulan itu terjadi pada Kamis (21/9/2023) dini hari terhadap korban berinisial KP (5) yang merupakan anak kandungnya.

"Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban mengeluh kepada ibunya, karena merasa sakit pada bagian kemaluannya," ujar Rizal dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).

Rizal melanjutkan, korban menceritakan bahwa ayahnya telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya.

"Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat," ungkap Rizal.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Gunung Pelindung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya